"Sangat tak mungkin. Karena fraksi itu perpanjangan parpol. Fraksi itu kan perpanjangan dari parpol, jadi parpol saja. Itu kan ada juga persyaratan yang diatur UU yang memenuhi parliamentary threshold," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Mungkin, kata Fadli, yang dimaksud MUI adalah mereka ingin ada kelompok yang bisa menyuarakan kepentingan di DPR. Aspirasi dari MUI bisa saja disalurkan lewat anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: MUI Ingin Punya Fraksi di DPR, Ini Tujuannya |
Sebelumnya, Sekjen MUI Anwar Abbas mengungkapkan keinginan MUI untuk punya fraksi di DPR. MUI menilai selama ini anggota DPR dalam memproduksi UU belum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, terbukti dengan seringnya ada gugatan.
"Ini pertanda bahwa anggota DPR tidak cermat dalam membuat UU, buktinya dibatalkan oleh MK karena tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Makanya MUI menginginkan supaya di DPR ada Fraksi MUI," kata Anwar, Kamis (27/4). (gbr/imk)











































