Fadli Zon: Fraksi MUI di DPR Tak Mungkin Diwujudkan

Fadli Zon: Fraksi MUI di DPR Tak Mungkin Diwujudkan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 15:30 WIB
Fadli Zon (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia meminta dibentuk Fraksi MUI di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut usulan tersebut sangat tak mungkin diwujudkan.

"Sangat tak mungkin. Karena fraksi itu perpanjangan parpol. Fraksi itu kan perpanjangan dari parpol, jadi parpol saja. Itu kan ada juga persyaratan yang diatur UU yang memenuhi parliamentary threshold," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Mungkin, kata Fadli, yang dimaksud MUI adalah mereka ingin ada kelompok yang bisa menyuarakan kepentingan di DPR. Aspirasi dari MUI bisa saja disalurkan lewat anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana caranya ya. Saya kira maksudnya bukan begitu, kalau ada semacam kaukus atau kelompok ini kan kerelaan dari anggota. Tapi kalau fraksi kan nggak mungkin. Kalau ada semacam kelompok atau kaukus yang inginkan punya pandangan sama, ya bisa saja. Seperti kaukus kesehatan tapi itu bukan AKD ya. Bisa lintas fraksi, semacam kelompok lobi," tuturnya.


Sebelumnya, Sekjen MUI Anwar Abbas mengungkapkan keinginan MUI untuk punya fraksi di DPR. MUI menilai selama ini anggota DPR dalam memproduksi UU belum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, terbukti dengan seringnya ada gugatan.

"Ini pertanda bahwa anggota DPR tidak cermat dalam membuat UU, buktinya dibatalkan oleh MK karena tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Makanya MUI menginginkan supaya di DPR ada Fraksi MUI," kata Anwar, Kamis (27/4). (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads