Polri Siap Tindak Lanjuti Permohonan DPO Miryam yang Diajukan KPK

Polri Siap Tindak Lanjuti Permohonan DPO Miryam yang Diajukan KPK

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 15:07 WIB
Polri Siap Tindak Lanjuti Permohonan DPO Miryam yang Diajukan KPK
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK mengajukan surat permohonan kepada Polri agar memasukkan nama Miryam Haryani sebagai buronan atau DPO. Polri pun siap menindaklanjuti permohonan tersebut.

"Saya Belum lihat suratnya. Nanti kita tindak lanjuti, itu lembaga hukum kita. (Lembaga hukum) Yang dari luar saja kita bantu kok," ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Naufal Yahya saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2017).

Naufal menjelaskan, nantinya surat itu akan diperiksa persyaratannya. Jika persyaratannya sudah tepenuhi , Polri akan mengajukan Red Notice ke markas besar Interpol di Lyon, Perancis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Red notice kita ajukan, nanti kita ajukan lagi ke Lyon, ke Interpol. Nanti kita lihat dulu suratnya, persyaratannya," ujar Naufal.

Baca juga: Anggota DPR Miryam Haryani Jadi Buronan KPK

Menurut Naufal, syarat utama pengajuan adalah jika ada tindak pidana. Polri akan mengirim surat itu ke semua negara anggota Interpol. Nantinya, jika di suatu negara terdeteksi ada dokumen terkait Miryam, akan segera ditangkap.

"Kan kita kirim ke semua anggota interpol, kalau ada dokumennya lewat, ya dia disetop," imbuhnya.

Miryam telah dicekal sejak 24 Maret 2017 lalu. Namun menurut Naufal, masih ada kemungkinan dia melarikan diri ke luar negeri. "Ya mungkin saja. Negara kita lautnya luas. Secara geografis, itu mungkin," pungkasnya.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dia mencabut keterangan BAP dalam persidangan tersebut karena mengaku diperiksa atas tekanan penyidik KPK. Setelah penetapan tersangka pada 5 April 2017, Miryam dipanggil penyidik dua kali pada tanggal 13 dan 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan.



(brt/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads