Miryam Haryani Sudah Tak Ada di Rumah Saat Digeledah KPK

Miryam Haryani Sudah Tak Ada di Rumah Saat Digeledah KPK

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 14:52 WIB
Miryam Haryani Sudah Tak Ada di Rumah Saat Digeledah KPK
Miryam S Haryani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani tak berada di rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks perumahan Tanjung Barat Indah, Jagakarsa, Jaksel.

"Kita sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung Barat, kita melakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (27/4/2017)

Baca juga: KPK Geledah Rumah Miryam Haryani di Tanjung Barat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan di rumah Miryam, kompleks prumahan Tanjung Barat Indah Blok G, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel dilakukan pada hari Selasa, 25 April. Saat itu penyidik membawa memeriksa sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Miryam yang menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Pada saat itu kegiatan yang kita lakukan adalah penggeledahan dan tentu saja jika pada saat itu ada MSH, tentu saja kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan pada saat itu," tegas Febri.

Namun kini Miryam menjadi buronan setelah mangkir dari dua panggilan KPK. Pengacara Miryam, Aga Khan menyebut kliennya masih berada di Indonesia.

"Saya berani jamin Bu Miryam masih di Indonesia," tegas pengacara Miryam, Aga Khan kepada detikcom, Kamis (27/4/20170.

Aga mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Miryam sekitar satu pekan lalu. Saat itu Miryam membahas gugatan praperadilan atas status tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Saya kira buronan itu berlebihan, karena kenapa? KPK masih memanggil pihak-pihak swasta kami sudah sampaikan kepada KPK, kami beri pengertian untuk proses penyidikan dalam kasus korupsi. Padahal ini bukan kasus korupsi ini pemberian keterangan palsu di persidangan," terang Aga.

Baca juga: Terkait Miryam, KPK Juga Geledah Kantor Pengacara di The H Tower

Terkait perkara Miryam, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi lain selain rumah Miryam. KPK menggeledah kantor seorang pengacara di The H Tower dan rumah salah satu saksi di Jalan Lontar, Lenteng Agung Residence, dan terakhir di rumah seorang saksi di Jalan Semen, Perum Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Namun Febri Diansyah tidak menyebut siapa pengacara dan saksi yang dimaksudnya tersebut.

Miryam menjadi tersangka memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto setelah mencabut keterangan dalam BAP di persidangan Kamis (23/3).

Pada proses penyidikan, KPK memeriksa pengacara Elza Syarief dan Farhat Abbas. Elza pernah bertemu Miryam di kantornya, sedangkan Farhat pernah menyebut dua orang terkait dugaan penekanan terhadap Miryam.

Kedua orang yang disebut Farhat berinisial SN dan RA. Farhat menyebut Miryam diduga diminta memberikan keterangan palsu oleh kedua orang yang disebut juga berasal dari parpol tersebut.

"Di sini muncul beberapa perkembangan baru, khususnya menyangkut keamanan dan kenyamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk masuk mempertanyakan mungkin untuk mencegah jangan sampai terbongkar proses itu. Saya tidak akan ungkapkan di sini, tapi sudah saya bongkar di dalam," kata Farhat usai diperiksa KPK, Rabu (26/4).

Farhat mengaku menyebut sejumlah nama terkait kasus Miryam, yang menjadi tersangka pemberian keterangan palsu saat diperiksa KPK.

"Ya, saya sudah menyebut beberapa nama, tapi tidak ada nama Bambang Soesatyo. Tapi ada inisial YA, CH, SN kemudian MNR, ada istri pimpinan DPR yang coba komunikasi (dengan Ibu Elza). Saya sih nggak takut sebut namanya langsung, tapi nanti nama yang saya sebut yang takut," kata Farhat.

Mau tonton video terbaru dan asyik lainnya?


(fdn/try)


Berita Terkait