Hanura Tak Tahu Keberadaan Miryam yang Jadi Buronan KPK

Hanura Tak Tahu Keberadaan Miryam yang Jadi Buronan KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 14:31 WIB
Miryam Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Politikus Hanura, Miryam S Haryani, yang merupakan tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP, menjadi buron KPK. Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengaku belum bertemu dengan Miryam. Keberadaan Miryam pun tak diketahuinya.

"Saya belum mendapat info. Bu Yani tidak datang dalam rapat paripurna. Sudah beberapa minggu ini saya pun tidak pernah bertemu," ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Miryam menjadi tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Miryam kemudian dipanggil penyidik KPK pada Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan.

KPK kemudian menetapkan Miryam sebagai buron. KPK meminta bantuan Polri menangkap Miryam.

"Kami ingin sampaikan siang ini bahwa KPK sudah membuat surat dan mengirimkan pada hari ini kepada Kapolri UP (untuk perhatian) NCB Indonesia terkait dengan memasukkan salah satu nama di daftar pencarian orang (DPO), yaitu tersangka MSH (Miryam S Haryani). Jadi KPK sudah memasukkan ke dalam DPO tersangka MSH dan kita kirimkan surat ke Kapolri hari ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (27/4). (gbr/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini