Miryam Jadi Buronan, Pengacara: Saya Jamin Dia Masih di Indonesia

Miryam Jadi Buronan, Pengacara: Saya Jamin Dia Masih di Indonesia

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 13:59 WIB
Miryam Jadi Buronan, Pengacara: Saya Jamin Dia Masih di Indonesia
Miryam S Haryani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pengacara anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani menjamin kliennya tidak melarikan diri. Pengacara menyebut ditetapkannya Miryam menjadi buronan sebagai tindakan berlebihan KPK.

"Saya berani jamin Bu Miryam masih di Indonesia," tegas pengacara Miryam, Aga Khan, kepada detikcom, Kamis (27/4/2017).

Kunjungi 20detik untuk dapatkan video keren lainnya


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aga mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Miryam sekitar satu pekan lalu. Saat itu Miryam membahas gugatan praperadilan atas status tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Saya kira buronan itu berlebihan, karena kenapa? KPK masih memanggil pihak-pihak swasta kami sudah sampaikan kepada KPK, kami beri pengertian untuk proses penyidikan dalam kasus korupsi. Padahal ini bukan kasus korupsi ini pemberian keterangan palsu di persidangan," sambung Aga.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 April 2017, Miryam dipanggil penyidik dua kali pada 13 dan 18 April. Namun ia tak memenuhi panggilan.

"Sebelumnya pemanggilan secara patut dan layak sudah kita lakukan, penjadwalan ulang juga sudah kita lakukan. Untuk kebutuhan penanganan perkara ini, indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP ini kami terbitkan surat DPO itu dan minta bantuan kepada pihak kepolisian," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (fdn/try)


Berita Terkait