Rusadi Kantaprawira: Temuan BPK Belum Objektif
Senin, 25 Apr 2005 18:14 WIB
Jakarta - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai belum objektif selama belum mendapat klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).Masyarakat dan DPR diimbau melihat kasus korupsi di tubuh KPU dengan kaca mata yang luas dan mengingat jasa-jasa KPU terhadap perkembangan demokrasi.Demikian disampaikan Anggota KPU Rusadi Kantaprawira di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (25/4/2005)."Hasil audit BPK belum objektif karena belum menerima klarifikasi KPU. KPU sebagai lembaga yang di fit and proper test DPR, pembelaannya patut didengar," tandas Rusadi.Dia menjelaskan pertemuannya dengan sejumlah anggota KPU yakni Anas Urbaningrum, Valina Singka Surbekti dan Chusnur Mar'iyah hanya memastikan yang dikerjakan panitia pengadaan sudah berada di jalur yang benar."Kami sedang memastikan apa yang dikerjakan panitia pengadaan adalah on the track hanya mungkin masih belum tertangkap dan terpahami tim auditor BPK," ujar Rusadi yang juga mantan ketua tim panitia pengadaan tinta, sidik jari pemilu legislatif 2004. Dia mengklaim tidak bertanggung jawab mengenai pengadaan barang setelah pemilu 2004 usai. "Begitu selesai pemilu legislatif pertanggungjawaban ke pimpinan KPU bukan ke saya," ungkap dia.Di singgung mengenai temuan BPK, Rusadi mengungkapkan saat itu ada petugas sekjen yang menulis surat kepada Menkeu mengusulkan salah satu perusahaan pemenang tender untuk dapat retribusi (pungutan). "Itu di luar kewenangan panitia karena dia melakukan atas dasar jabatan dia," kata dia."Nah hal ini ditemukan BPK. Saya pun kaget ketika diverifikasi cuma saya tidak bisa menegur orang itu karena bukan sebagai anggota panitia dan waktunya jauh setelah panitia selesai bekerja," ujar Rusadi. Ketika ditanya apakah mengalami insinuasi saat diperiksa auditor BPK, Rusadi membantah. "Dua kali diperiksa investigator BPK, tidak tidak ada," imbuhnya.
(aan/)











































