"Sikap fraksi kita clear, menolak berkaitan dengan rencana pansus," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Menurut Djemy, Komisi III cukup menggelar rapat kembali untuk meminta klarifikasi dari KPK soal rekaman BAP Miryam. Angket ini juga berpotensi melanggar undang-undang yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kan KPK sekarang sedang menangani secara hukum ya. Jadi jangan diganggu dulu lah," sambungnya.
Gerindra sampai sekarang menyatakan menolak angket KPK. Jika ada anggota yang tanda tangan, Gerindra akan menariknya.
"Tapi kan sebagai fraksi belum menyatakan pendapat, dan pendapat fraksi sampai sekarang ini menolak. Kalau fraksi tidak ada, diperintahkan untuk tidak. Tapi saya tidak tahu. Setahu saya tidak ada tandatangan selain Desmond karena sebagai pimpinan komisi Pak Desmond. Saya akan cek, kalau ada saya tarik," tegasnya. (gbr/imk)











































