Nantinya, dalam pergub tersebut diatur bahwa biaya visum bagi perempuan yang mengalami KDRT akan digratiskan di RSUD dan puskesmas. Sebab, saat ini, visum masih dikenai biaya di kedua tempat tersebut.
"Kalau ada kekerasan KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan pergub, di RS kami dan puskesmas untuk visum nggak bayar," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kerja sama dengan polisi dan TNI untuk dibangun apartemen, sekarang kan asrama. Tapi ada perjanjiannya, apartemen yang ditempati TNI dan polisi harus ada rumah aman untuk yang mengalami KDRT," ujar Ahok.
"Kalau rumah biasa masih bisa diteror. Kalau di apartemen TNI dan polisi emang berani ketemu lu," ucap Ahok menutup pidatonya. (bis/idh)