Ahok akan Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT di RSUD dan Puskesmas

Ahok akan Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT di RSUD dan Puskesmas

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 11:38 WIB
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pergub mengenai itu sedang disiapkan.

Nantinya, dalam pergub tersebut diatur bahwa biaya visum bagi perempuan yang mengalami KDRT akan digratiskan di RSUD dan puskesmas. Sebab, saat ini, visum masih dikenai biaya di kedua tempat tersebut.

"Kalau ada kekerasan KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan pergub, di RS kami dan puskesmas untuk visum nggak bayar," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya itu, Ahok menyebut sudah bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk mendirikan apartemen bagi kedua lembaga tersebut. Namun, dalam perjanjian tersebut, diatur bahwa di dalam apartemen harus ada safe house atau rumah aman untuk perempuan korban KDRT.

"Saya kerja sama dengan polisi dan TNI untuk dibangun apartemen, sekarang kan asrama. Tapi ada perjanjiannya, apartemen yang ditempati TNI dan polisi harus ada rumah aman untuk yang mengalami KDRT," ujar Ahok.

"Kalau rumah biasa masih bisa diteror. Kalau di apartemen TNI dan polisi emang berani ketemu lu," ucap Ahok menutup pidatonya. (bis/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads