MUI Minta Fraksi, Pimpinan DPR: Aspirasi Bisa Dititipkan ke Parpol

MUI Minta Fraksi, Pimpinan DPR: Aspirasi Bisa Dititipkan ke Parpol

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 11:13 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Lamhot Aritonang/deticom).
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta dibuatkan fraksi untuk mereka di DPR. Pimpinan DPR tak mendukung wacana itu sebab parlemen berisi partai-partai politik.

"DPR sebagai salah satu pilar demokrasi, di dunia mana pun DPR itu parpol. Parlemen itu yang ada parpol," ungkap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2017).

Politikus PAN ini pun mengingatkan, DPR diisi oleh anggota-anggota partai politik sebagai representasi dari wakil rakyat. Itu pun merupakan hasil elektoral yang standarnya baku. Taufik pun menyarankan agar apabila MUI memiliki aspirasi, itu bisa disalurkan melalui fraksi yang dianggap paling memiliki kesamaan visi dan misi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan bisa dititipkan suaranya, dititipkan ke parpol yang ada di parlemen. Kalau ada ormas, masyarakat yang peduli silakan sampaikan aspirasi lewat parpol yang dianggap paling bisa mewakili," paparnya.

"Di situlah perjuangan unsur-unsur masyarakat oleh partai politik," imbuh Taufik.

Solusi lainnya juga bisa lewat keanggotaan di partai politik. MUI bisa menyalurkan aspirasinya lewat pihak mereka yang tergabung di partai politik.

"Kalau kemudian ada masyarakat, misalnya Karang Taruna, PKK pengin jadi DPR, silakan gabung di salah satu parpol. Mana yang dianggap bisa mewakili," ujar Taufik.

Meski begitu, pimpinan DPR tetap menghargai semangat yang dimiliki MUI untuk memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan. Namun untuk DPR, Taufik sekali lagi mengingatkan partai politik adalah jembatannya.

"Kita hormati semangat keikutsertaan itu, kalau kemudian saking semangatnya, kita persilakan memperjuangkan aspirasinya lewat parpol," tutur dia.

"Pilih partai mana yang dianggap bisa memperjuangkan aspirasinya," sambung Taufik.

Sebelumnya, Sekjen MUI Anwar Abbas mengungkap keinginan MUI untuk punya fraksi di DPR. MUI menilai selama ini anggota DPR dalam memproduksi UU belum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, terbukti dengan seringnya ada gugatan.

"Ini pertanda bahwa anggota DPR tidak cermat dalam membuat UU, buktinya dibatalkan oleh MK karena tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Makanya MUI menginginkan supaya di DPR ada Fraksi MUI," kata Anwar, Kamis (27/4). (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads