Kasus Suap di Kementerian PUPR, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi

Kasus Suap di Kementerian PUPR, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 10:49 WIB
Anggota DPRD Bekasi Muhammad Kurniawan (Dhani/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil anggota DPRD Bekasi Muhammad Kurniawan terkait dengan kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia.

"Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Kurniawan sekitar setahun yang lalu, tepatnya pada Jumat (29/4/2016). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 14 jam tersebut, Kurniawan membantah kesaksian So Kok Seng alias Aseng bahwa dia menyalurkan duit Rp 2,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, itu nggak bener. Sudah dibahas tadi. Soal masalah uang, soal masalah urusan KPK, mereka (penyidik) sudah tahu sendiri, kita sudah jelasin ke penyidik," kata Kurniawan saat itu setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Nama Kurniawan muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 18 April 2016. Saat itu, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, dihadirkan sebagai saksi. Aseng mengaku telah menyerahkan duit sebesar Rp 2,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. Saat itu, KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR. Selain itu, KPK menangkap dua rekan Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Mereka saat itu disangka menerima suap dari Abdul Khoir, yang juga ditangkap.

Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lain kemudian. Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng. (irm/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads