Irvanto yang akrab disapa Irvan ini hadir bersama 9 orang saksi lainnya yang dihadirkan jaksa pada KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Baca juga: Keponakan Novanto Sebut 'Jatah' e-KTP 7 Persen untuk Senayan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ngobrol-ngobrol santai dengan Irvan di ruangannya. Dia sempat bicara biayanya (e-KTP) gede banget. Saya tanya, berapa? Besar toh? Dia jawab 7 persen. Dia bilang buat Senayan," ujar Bobby di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/4).
Bobby merupakan anggota tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI.
Baca juga: Jaksa Tanya Novanto soal Keponakannya yang Ikut Proyek e-KTP
Sebelumnya nama Irvan pernah dikonfirmasi langsung oleh jaksa KPK kepada Setya Novanto. Dalam sidang e-KTP pada Kamis, 6 April, Novanto menjelaskan keponakannya adalah seorang pengusaha jual-beli kendaraan.
Jaksa KPK juga menanyakan apakah Novanto tahu bila keponakannya itu terlibat dalam proyek e-KTP.
"Tidak mengetahui," ucap Novanto. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini