Diduga Palsukan Wasiat PB XII, Hangabehi Diperiksa Polri
Senin, 25 Apr 2005 17:40 WIB
Jakarta -
Sengketa dualisme kepemimpinan Kraton Surakarta berbuntut urusan polisi. KGPH Hangabehi diperiksa Mabes Polri karena diduga memalsukan surat wasiat almarhum Paku Buwono XII.Pemeriksaan berlangsung di ruang Bareskrim Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (25/4/2005). Hangabehi tiba sekitar pukul 12.00 WIB.Sebelumnya telah diperiksa Kanjeng Pangeran Edy S Wirabumi dan GRA Koes Moertiyah yang juga diduga ikut memalsukan surat wasiat PB XII pada 11 April 2005.Setelah PB XII mangkat, cerita yang mengalir dari Kraton Surakarta bak film layar lebar dengan skenario yang rumit. Dua putra PB XII saling mengklaim sebagai PB XIII. Mereka adalah Tedjowulan dan Hangabehi.Uniknya, kedua putra HB XII itu berbeda ibu yang sama-sama bukan berstatus permaisuri. Sebab PB XII memang tidak memiliki permaisuri alias istri yang sah.Tedjowulan dinobatkan sebagai PB XIII pada 31 Agustus 2004 dan mendapat dukungan 3 pemerintahan kraton. Tedjo yang sebelumnya tercatat sebagai personel TNI pun dinonaktifkan setelah mendapat restu dari institusinya bekerja itu.Namun Hangabehi lebih dulu melanjutkan kepemimpinan pada 11 Juni 2004. Dia mengklaim dirinya sebagai raja berdasarkan surat wasiat dari PB XII. Nah, surat wasiat inilah yang diduga dipalsukan.Guna menyelesaikan kemelut tersebut, kubu Tedjo berupaya melakukan musyawarah kekeluargaan. Namun tidak mendapat tanggapan positif dari Hangabehi.Upaya lain pun dicoba. Kubu Tedjo mengirim delegasi untuk menemui pimpinan DPR. Namun tidak kunjung ada tanggapan.Akhirnya kubu Tedjo menempuh jalur hukum dengan mengajukan pengaduan ke Mabes Polri. Laporan itu diajukan oleh GPH Suryo Wicaksono yang mewakili 24 dari 35 putra dan putri PB XII yang meragukan keabsahan surat wasiat tersebut.Dalam tuntutannya, kubu Tedjo menginginkan Hangabehi harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya bersama dua orang lainnya, yakni Kanjeng Pangeran Edy S Wirabumi dan GRA Koes Moertiyah karena telah melanggar hukum. Ketiganya juga telah membuat Kraton Surakarta dan masyarakat Solo menjadi resah dan bingung.
(sss/)










































