Bendum PDIP Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Bendum PDIP Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 09:57 WIB
Bendum PDIP Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Olly yang juga Bendahara Umum PDI Perjuangan ini tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis (27/4/2017).

Namun Olly hanya diam saat ditanya wartawan. Olly langsung melangkah menuju ruang tunggu saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Olly Dondokambey di Pengadilan Tipikor, Kamis (27/4/2017) Olly Dondokambey di Pengadilan Tipikor, Kamis (27/4/2017) Foto: Audrey Santoso/detikcom


Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Olly disebut menerima duit USD 1,2 juta. Duit ini disebut jaksa diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong setelah adanya kepastian tersedianya anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Baca juga: Tak Kenal Andi Narogong, Olly Dondokambey Bantah Terima USD 1,2 Juta

Namun Olly sebelumnya sudah membantah menerima duit tersebut dan mengaku tidak mengenal Andi Narogong.

Pada sidang lanjutan hari ini, ada 9 orang saksi yang dipanggil jaksa KPK yakni:

1. Olly Dondokambey
2. Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri)
3. Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri)
4. Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri)
5. Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri)
6. Mayus Bangun (Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia)
7. Evi Andi Noor Halim (swasta)
8. E.P Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra)
9. Irvan Hendra Pambudi (Direktur PT Murakabi Sejahtera) (aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads