"Saat ini angket KPK kemarin belum masuk sehingga kemungkinan nanti setelah paripurna kita akan Bamus apabila usulan sudah ada. Sampai kemarin, saya belum dapat laporan sudah masuk," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Rencananya, jika surat dari Komisi III DPR sudah masuk di meja pimpinan hari ini, itu akan dibawa dalam rapat Bamus untuk diagendakan dalam sidang paripurna besok (28/4). "Apabila sudah masuk, setelah paripurna kita akan Bamus dan akan diagendakan paripurna besok Jumat," ucap Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda pertama, laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI. Agenda selanjutnya, laporan Komisi VII DPR tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua dan Komite BPH Migas periode 2016-2020.
Selanjutnya adalah laporan Komisi VIII DPR tentang hasil hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat. Berikutnya laporan Komisi XI DPR tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
Agenda berikutnya adalah pembicaraan tingkat II tentang RUU Penetapan ZEE 2014, RUU Sistem Perbukuan, dan RUU tentang pemajuan kebudayaan. Selanjutnya adalah pembahasan perpanjangan RUU, seperti RUU larangan minuman beralkohol, RUU tentang wawasan Nusantara, RUU tentang penyelenggaraan pemilu, RUU tentang BNPB, RUU tentang KUP, RUU tentang karantina hewan, dan RUU tentang PPILN.
Dua agenda terakhir adalah penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU tentang Pertembakauan serta penetapan susunan Pansus RUU tentang sistem nasional pengetahuan dan teknologi. (dkp/imk)










































