"Sudah ada tiga orang yang kami tangkap dan sudah ditahan terkait kasus ini," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Ferdi Sambo kepada detikcom, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidikan kasus ini berawal dari adanya 5 TKI non-prosedural yang dipulangkan dari Suriah. Berdasarkan interogasi, mereka memperoleh rekam medis 'abal-abal' dari Klinik Zam-Zam Medical Center, yang berada di Jl Raya Condet, Jakarta Timur.
Penyidik itu dipimpin oleh AKBP Julianto Sirait bersama tim dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yang dipimpin drg Marta Margaretha, kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.
"Di sana ditemukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up di klinik tersebut," tutur Ferdi.
Ferdi menduga agen penyalur TKI tersebut bekerja sama dengan pihak klinik untuk memberikan rekomendasi kepada para calon TKI agar bisa terbang ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
"Untuk masalah kliniknya, kami serahkan ke pihak Dinas Kesehatan, apakah mau ditutup atau ada upaya lainnya," ucap dia. (mei/aan)











































