Bareskrim Tangkap 3 Orang Agen Penyalur TKI Ilegal ke Suriah

Bareskrim Tangkap 3 Orang Agen Penyalur TKI Ilegal ke Suriah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 09:24 WIB
Bareskrim Tangkap 3 Orang Agen Penyalur TKI Ilegal ke Suriah
Polisi dan Dinkes DKI menggeledah Klinik Zam-Zam di Condet. (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait dengan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Suriah. Tiga agen penyalur TKI itu ditangkap polisi dalam kasus ini.

"Sudah ada tiga orang yang kami tangkap dan sudah ditahan terkait kasus ini," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Ferdi Sambo kepada detikcom, Kamis (27/4/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga orang itu adalah Bunda Putri, Saud, dan Haji Andre. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Penyidikan kasus ini berawal dari adanya 5 TKI non-prosedural yang dipulangkan dari Suriah. Berdasarkan interogasi, mereka memperoleh rekam medis 'abal-abal' dari Klinik Zam-Zam Medical Center, yang berada di Jl Raya Condet, Jakarta Timur.

Penyidik itu dipimpin oleh AKBP Julianto Sirait bersama tim dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yang dipimpin drg Marta Margaretha, kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.

"Di sana ditemukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up di klinik tersebut," tutur Ferdi.

Ferdi menduga agen penyalur TKI tersebut bekerja sama dengan pihak klinik untuk memberikan rekomendasi kepada para calon TKI agar bisa terbang ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

"Untuk masalah kliniknya, kami serahkan ke pihak Dinas Kesehatan, apakah mau ditutup atau ada upaya lainnya," ucap dia. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads