Jaksa KPK hari ini, Kamis (27/4/2017), rencananya akan memanggil 10 saksi untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta itu. Pejabat Humas PN Tipikor Jakarta, Johannes Priyatna, menyebut ada sekitar 10 saksi yang dipanggil.
Di antara nama-nama saksi itu, ada nama Olly Dondokambey, yang merupakan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Dia memang pernah duduk di Komisi II DPR ketika proyek itu bergulir. Bahkan, dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, nama Olly disebut menerima USD 1,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini 10 nama saksi yang dipanggil untuk sidang kasus korupsi e-KTP besok:
1. Olly Dondokambey (mantan anggota Komisi II DPR)
2. Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri)
3. Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri)
4. Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri)
5. Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri)
6. Mayus Bangun (Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia)
7. Evi Andi Noor Halim (swasta)
8. EP Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra)
9. Irvan Hendra Pambudi (Direktur PT Murakabi Sejahtera)
10. Mudji Rachmat Kurniawan (dari PT Softob Technology Indonesia) (dhn/dhn)











































