Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang polisi lalu lintas yang mengambil ponselnya. Aksi LF memang dilakukan dengan cara menggunakan seragam dan atribut polisi lalu lintas untuk memperdaya korbannya.
"Layaknya seorang polisi dengan mengejar pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di daerah Tambun, Bekasi, kemudian si pengendara motor yang dikejarnya pun tertangkap dan diinterogasi. Selanjutnya LF mengambil HP (handphone) korban," ujar Kepala Bagian Humas Kapolres Kabupaten Bekasi Kompol Kunto kepada detikcom, Rabu (26/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apesnya, ketika pelaku hendak menjual handphone korban secara online, kakak korban mengenali handphone milik adiknya yang diambil oleh polisi gadungan itu," ujar Kunto.
Polisi lalu memancing LF dengan berpura-pura sebagai calon pembeli ponsel yang dijualnya di toko online. Polisi yang menyamar lalu menemui LF untuk bertransaksi.
"Di saat yang bersama, ada anggota Patko Sabhara Polsek Cikarang Barat yang sedang berpatroli. LF akhirnya diringkus dan dibawa ke Polsek Cikarang Barat," tutupnya. (yld/dhn)










































