Diperiksa KPK, Farhat Abbas Sebut Ada Teror di Balik Kasus Miryam

Diperiksa KPK, Farhat Abbas Sebut Ada Teror di Balik Kasus Miryam

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 21:21 WIB
Diperiksa KPK, Farhat Abbas Sebut Ada Teror di Balik Kasus Miryam
Farhat Abbas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas mengaku memberikan keterangan dugaan keterlibatan sejumlah orang terkait kasus ancaman terhadap Miryam S Haryani yang mencabut keterangan dalam BAP perkara dugaan korupsi e-KTP. Farhat diperiksa KPK selama 6 jam.

"Pertanyaannya umum. Pertama, saya tanya kenapa KPK memanggil saya, sementara saya tidak terkait langsung dengan peristiwa korupsi e-KTP. Kemudian ini terkuak ada kaitannya cerita perjalanan pertanyaan yang menyangkut tersangka Miryam dari awal saya sudah didoktrin KPK dengan pasal orang yang tidak memberikan keterangan asli. Jadi saya memberikan keterangan berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar," ujar Farhat kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Farhat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.45 WIB. Dia datang ke KPK pada pukul 10.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada wartawan seusai pemeriksaan, Farhat menyebut ada perkembangan baru. Namun dia menolak membeberkan secara gamblang. Penyidik KPK, menurutnya, menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perkara e-KTP.

"Di sini muncul beberapa perkembangan baru, khususnya menyangkut keamanan dan kenyamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk masuk mempertanyakan mungkin untuk mencegah jangan sampai terbongkar proses itu. Saya tidak akan ungkapkan di sini, tapi sudah saya bongkar di dalam," imbuhnya.

Farhat mengaku menyebut sejumlah nama terkait kasus Miryam, yang menjadi tersangka pemberian keterangan palsu saat diperiksa KPK.

"Ya, saya sudah menyebut beberapa nama, tapi tidak ada nama Bambang Soesatyo. Tapi ada inisial YA, CH, SN kemudian MNR, ada istri pimpinan DPR yang coba komunikasi (dengan Ibu Elza). Saya sih nggak takut sebut namanya langsung, tapi nanti nama yang saya sebut yang takut," kata Farhat.

Selain soal materi pokok perkara, Farhat berbicara soal keadaan internal Partai Golkar.

"Ya dari mulai RA, AT, dari situ saya mulai menjelaskan kisruh Partai Golkar. Ada dualisme kepemimpinan dari 2014. Pada saat itu saya merasa ada konspirasi politik di dalamnya," pungkas Farhat.

KPK menetapkan Miryam Haryani, mantan anggota Komisi II DPR, sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. (lkw/fdn)


Berita Terkait