"Intinya, yang tadi pagi rencana mau ada pembongkaran paksa. Cuma, karena antisipasi kita dengan warga. Bongkaran ini, menurut saya, amat tidak layak dengan harga dibayar Rp 250 ribu per meter, dan itu pun kita belum ada negosiasi apa-apa," ujar Ketua RT 01 RW 12 Kelurahan Manggarai, Mohamad Ruslan, di lokasi, Rabu (26/4/2017).
Ruslan mengatakan warga tidak mendapat surat peringatan penggusuran ketiga (SP-3) dari PT KAI. Warga, dikatakan Ruslan, hanya mendapat SP-2 dan langsung pemberitahuan penggusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, penasihat hukum warga, Nasrul S Dongoran, mengatakan warga belum pernah diundang untuk berdialog bersama untuk mencari jalan tengah atas persoalan ini. Nasrul mengklaim justru PT KAI yang tidak mau berdialog dengan warga.
"Kami belum pernah diundang. Dalam artian sebagai warga. Tapi kami diundang sebagai korban. Warga Manggarai bersedia untuk berdialog. Tapi kemudian PT KAI-lah yang nggak mau berdialog," katanya.
Terdapat 11 rumah yang rencananya akan kena gusur, yang berada di Jalan Saharjo 1, Manggarai, Jakarta Selatan, tepat di samping Stasiun Manggarai. Adapun perinciannya, 5 rumah, 1 penitipan mobil yang terletak di RT 01, serta 6 rumah yang terletak di RT 02. (irm/idh)