RI-Cina Belum Sepakat Soal Penanggulangan Illegal Logging

RI-Cina Belum Sepakat Soal Penanggulangan Illegal Logging

- detikNews
Senin, 25 Apr 2005 16:42 WIB
Jakarta - Pemerintah RI dan RRC belum mencapai kesepakatan dalam hal penanggulangan illegal logging. Upaya yang dirintis sejauh ini masih terhambat perbedaan pendapat mengenai jenis kayu langka dan cakupan illegal logging. "Belum ada persamaan persepsi tentang illegal logging. Demikian juga mengenai jenis kayu langka dari Papua," ujar Menteri Kehutanan MS Ka'ban usai mendampingi Presiden SBY saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Cina Hu Jintao di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4/2005). Cina beranggapan kayu gelondongan yang masuk ke negaranya sebagai barang dagang biasa. Karena itu, setelah masuk pelabuhan langsung distempel dan statusnya menjadi legal. Bahwa ternyata kayu itu hasil penerbangan liar di negara asalnya tidak menjadi persoalan. Mengenai argumen RI bahwa jenis kayu gelondongan itu merupakan spesies langka dari hutan di Papua, Cina memiliki acuan sendiri. Negara itu mengklasifikasikan spesies berdasarkan daftar flora langka dunia. Data Dephut menyebutkan sebanyak 9 juta m3 kayu gelondongan illegal logging masuk ke Cina. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 18 triliun. Ka'ban menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan upaya yang telah dirintis. Sebagai langkah awal, Ka'ban meminta Mendag Marie Pangestu segera menindaklanjuti kesepakatan kedua negara mengenai illegal trade dalam bentuk aksi nyata. (rif/)


Berita Terkait