KPUD Gunung Kidul Tetap Sahkan Calon Bupati Bermasalah

KPUD Gunung Kidul Tetap Sahkan Calon Bupati Bermasalah

- detikNews
Senin, 25 Apr 2005 16:40 WIB
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunung Kidul tetap mengesahkan pasangan H. Yoetikno-HM Siswanto sebagai salah satu calon bupati dan wakil bupati yang bakal maju dalam pilkada mendatang. Padahal, calon bupati itu dinilai bermasalah. Sebelumnya, ada permintaan dari sejumlah elemen masyarakat agar calon bermasalah yang telah didaftarkan melalui PDIP itu segera ditarik dan dilakukan penggantian. Bahkan, DPC PDIP Gunung Kidul sempat berkonsultasi kepada KPUD tentang kemungkinan mengganti calon tersebut. Tapi, akhirnya DPC PDIP Gunung Kidul juga tidak akan menarik pencalonan pasangan itu. Padahal, sebelumnya DPP PDIP yang telah memberikan rekomendasi kepada pasangan itu telah meminta untuk menundanya karena ada laporan dugaan korupsi terhadap mantan bupati dalam kasus pengadaan kapal nelayan Bukit Seribu.KPUD Gunung Kidul pun juga bersikap sama. "KPUD tetap akan mengesahkan pasangan Yoetikno dan HM Siswanto beserta empat pasangan calon lainnya sebagai calon dalam pilkada 26 Juni mendatang," kata ketua KPUD Gunung Kidul Djoko Sardjono ketika dihubungi detikcom, Senin (25/4/2005).Djoko mengaku beberapa hari lalu DPC PDIP juga melakukan konsultasi kepada KPUD mengenai kemungkinan untuk mengganti calon dari PDIP yang dianggap bermasalah. Namun KPUD pada hari Sabtu (23/4/20005) telah menetapkan lima pasangan yang diajukan oleh partai atau koalisi partai. "Keputusan KPUD sudah final, Yoetikno tetap disahkan bersama pasangan lainnya. Sebab hasil verifikasi, mereka sudah memenuhi syarat," katanya.Menurut Djoko, tidak ada mekanisme pergantian seorang calon, karena hal seperti itu tidak ada dalam undang undang. Sebaliknya, partai ataupun gabungan partai yang mencalonkan saat mendaftarkan sudah membuat surat pernyataan tidak akan menarik calonnya. Pergantian hanya dapat dilakukan bila pasangan atau salah satu di antaranya berhalangan tetap. "Jadi calon dari PDIP tetap yang didaftarkan waktu pertama kali itu," katanya.Djoko mengatakan, KPUD saat sudah menetapkan lima pasangan calon itu berdasarkan surat Nomor 7/KPTS/2005, yakni H Soeharto dan Hj Badingah dari PAN, H Gandung Pardiman dan Untung Santoso dari Partai Golkar, Yoetikno dan Sukamto dari PDIP, Siswanto dan Noer Imam dari koalisi PKB dan PKPB, dan Sugito dan Nuniek Tasnim Haryani dari Koalisi Handayani yang merupakan gabungan dari PPP, PDS, PKPI, PNI Marhaenisme, Partai Patriot Pancasila, Partai Merdeka, Partai Pelopor, PNBK, PPNUI, PBSD, PSI dan PPD.Sementara itu, secara terpisah Ketua DPC PDIP Gunung Kidul Ratno Pintoyo mengatakan PDIP tidak akan menarik calonnya dan tetap akan tunduk dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KPUD. Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Yoetikno saat menjabat sebagai bupati periode lalu, belum dapat menjadi dasar untuk melakukan pergantian. "Semua harus dibuktikan lewat pengadilan dan sudah ada keputusan tetap," katanya.Dia mengakui memang ada permintaan dari DPP untuk membatalkan pencalonan terhadap Yoetikno karena bermasalah serta ada permintaan dari warga masyarakat untuk menggantinya. Namun setelah dilakukan konsultasi, hal itu tidak bisa dilakukan karena KPUD sudah menetapkan dan mekanisme penggantian itu tidak ada dalam undang-undang. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini