"Nanti akan dibicarakan juga (soal pembangunan rusunami). Jadi saya sekarang tidak maunya Anies apa, tapi hasil musyawarah," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Anies mengatakan payung hukum dari permasalahan Bukit Duri sudah ada melalui putusan pengadilan. Musyawarah yang akan dilakukan adalah duduk bersama tim Anies-Sandi, pemda, para ahli, fasilitator, hingga pakar yang memiliki bahan komparatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Payung hukum dari putusan pengadilan akan disesuaikan dengan keinginan warga Bukit Duri yang tergusur. Aturannya nanti akan dibentuk secara bersama.
"Bingkai hukum ada, yang diinginkan warga ada, aturan seperti apa, lalu kita lakukan bersama-sama. Jadi solusinya hasil musyawarah," pungkasnya. (nvl/imk)










































