Minimarket itu kawasan Jalan Jengki, Kebon Pala, Makassar, Jakarta Timur. Lokasi minimarket itu berada di kawasan padat penduduk.
Meski terletak strategis di pinggir jalan raya, hanya segelintir pembeli yang mampir ke minimarket tersebut. Terlebih mini market itu hanya menjual alat kelengkapan tulis dan kantor serta barang unik lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di minimarket itu, Gilang dituduh aparat terlibat pencurian uang di brangkas. Setelah dibuktikan di pengadilan, ternyata Gilang tak terlibat sama sekali.
"Iya, tapi itu udah lama banget," ujar salah seorang karyawan mini market yang enggan disebut namanya, Rabu (26/4/2017).
Wanita itu enggan menceritakan kebih detail lagi tentang peristiwa kelam tersebut. Lantaran dirinya mengaku tidak tahu persisnya kejadiannya.
"Saya cuma dengar ceritanya begitu. Sekarang orangnya (Gilang) sudah enggak kerja di sini lagi," pungkasnya.
Gilang mungkin telah bebas. Tapi ia telah tidur di dinginnya lantai penjara 114 hari lamanya. Tak hanya itu, Gilang juga kehilangan pekerjaanya. (edo/asp)