Kader Minta Demokrat Dibekukan, Wanbin: Partai Tegak Berdiri

Kader Minta Demokrat Dibekukan, Wanbin: Partai Tegak Berdiri

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 14:49 WIB
Kader Minta Demokrat Dibekukan, Wanbin: Partai Tegak Berdiri
Foto: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Kader Partai Demokrat (PD) Sahat Saragih meminta Kemenkum HAM membekukan partainya karena sang ketum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai telah melanggar AD/ART. Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto memastikan partainya tetap solid meskipun ada kader yang merasa tidak puas.

"Ini karena ini hanya ketidakpuasan sebagian orang, buktinya Demokrat tetap tegak berdiri, berjalan sesuai aturan yang ada. Kita tetap berkembang. Kami mendengar ada yang mengajukan, biarlah," ujar Agus Gedung DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

Agus tidak mempersoalkan kader PD yang melapor ke Kemenkum HAM. Tetapi, ia meminta Kemenkum HAM bersikap bijaksana menindaklanjuti laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya kader kan jutaan. Kalau ada 1-2 orang bahkan sekelompok yang meminta hal-hal yang tidak berkenaan dengan perundangan, ya kami sampaikan ke Kemenkum HAM, mereka harus prudent, harus mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Wakil Ketua DPR itu.

Sahat melaporkan SBY dan Sekjen PD Hinca Pandjaitan ke Kemenkum HAM hari ini. Pelaporan dilakukan karena AD/ART yang didaftarkan SBY ke Kemenkum HAM menurutnya tidak sesuai dengan hasil Kongres Surabaya. SBY disebutnya telah melakukan penambahan-penambahan di luar hasil kongres.

Ada tiga poin di dalam AD/ART yang dirasa Sahat dapat merugikan kader partai. Pertama Munculnya BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi), Divisi keamanan Internal dan direktur eksekutif yang sejajar dengan sekjen. Ketiga poin itu menurut Sahat bukan keputusan kongres.

Selain melaporkan ke Kemenkum HAM, Sahat dan sejumlah kader PD juga mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk hal yang sama. (dkp/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads