"Awalnya dari laporan masyarakat ada pengiriman barang haram dalam bus dari arah Banda Aceh menuju Medan. Kita lakukan pengembangan, ternyata dalam bus tersebut benar ada narkoba jenis sabu. Saat kita buka kardusnya, modus pelaku mengirimkan barang itu dalam kardus berisikan buah jeruk bali dan di bawahnya baru diletakkan 3 bungkus sabu dalam kemasan teh China," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu (26/4/2017).
Hendri menjelaskan sabu itu ditemukan pada Senin (24/4) sekitar pukul 01.00 WIB dari sebuah bus antar provinsi. Pada kardusnya tidak tertera siapa pengirim barang haram itu, melainkan hanya tertera nomor selular penerima di Medan, Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan komunikasi dengan SF, kemana akan dibawa sabu tersebut. Selang beberapa jam, kita berhasil menangkap satu tersangka lagi yakni MA (34), di Jalan Bonjol, Kota Binjai. Keduanya warga Aceh namun sudah lama berdomisili di Medan," tambah Hendri.
Hendri menilai dari kemasan sabu itu, terindikasi bukan hanya jaringan antar provinsi namun bisa juga masuk jaringan internasional.
"Paket sabu itu dibungkus dalam kemasan teh China. Kemungkinan besar ini merupakan jaringan internasional. Untuk pemilik/ pengirim barangnya sedang kita buru," sebut Hendri.
(rvk/rvk)











































