DPR Bakal Voting Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

DPR Bakal Voting Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 14:04 WIB
DPR Bakal Voting Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pansus DPR terus mengebut pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Panitia Kerja (Panja) Pemilu akan melakukan konsinyering selama 3 hari guna menyelesaikan pembahasan 3.000 daftar inventaris masalah (DIM).

"Kita konsinyering Jumat-Sabtu-Minggu ini. Ini konsinyering terakhir Panja. Panja akan menyelesaikan tugasnya 3.000 lebih DIM itu di hari Sabtu (29/4)," ujar Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Sejauh ini, Lukman menyebut ada 4 isu RUU Pemilu yang alot dibahas. Karena itu, isu tersebut akan disepakati lewat voting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat isu yang menggantung harus segera diambil keputusan dengan cara voting karena akan ada persoalan konstitusional ketika Panja mengambil keputusan masa reses. Pimpinan hanya mengizinkan kami menggunakan reses untuk rapat Timus dan tim sinkronisasi merapikan redaksional pasal demi pasal," tuturnya.

"Presidential threshold, parliamentary threshold, konversi suara menjadi kursi, dan sistem pemilu terbuka-tertutup," ucapnya.

Untuk ambang batas parlemen (parliamentary threshold), pemerintah menyepakati 3,5-5 persen. "Kalau penyederhanaan parpol, pemerintah menyatakan menerima 3,5 persen atau 5 persen. Pemerintah merekomendasikan berapa pun naiknya, tapi tidak mau di atas 5 persen. Terlalu ekstrem, akan memakan korban banyak," ujar Lukman. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads