"Narkoba bukan masalah pemasyarakatan tapi masalah semuanya. Siapa saja bisa kena, siapa saja bisa masuk penjara. Narkoba ini kalau kita hitung lebih dari 50 persen itu terkait narkoba," kata Dusak saat Buka-bukaan tentang Pemasyarakatan di Ditjen PAS, Jl Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2017).
Dusak menyoroti peredaran narkoba dari lapas. Dia menyebutnya selama narkoba masih beredar di luar sulit mengontrolnya di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dusak mengatakan bukan berarti PAS berdiam diri. Salah satu upaya pencegahan peredarannya dengan menggunakan anjing pelacak.
"Begitu kita pakai anjing ada yang pingsan, protes makanannya diendus. Untuk napi teroris nggak mau sekali ada anjing. Nah ini kan menimbulkan chaos, katanya.
Dia juga menyebut sudah mencoba untuk menambah petugas lapas dengan bantuan tentara untuk memperkuat pengamanan. Hanya saja usulan itu tidak disetujui.
"Memang persoalan SDM kurang, kita mau pakai tentara dibilangnya orang sipil dijaga tentara itu sadis. Selalu ada tantangannya," kata dia.
Tak hanya itu persoalan anggaran juga menjadi hambatan penambahan personel pengawas lapas. Pertimbangan mempekerjakan pekerja lepas (outsourching) terkendala biaya.
"Banyak yang bertanya kenapa tidak memakai outsourching karena anggarannya baru yen bukan dollar. Yen ana duite (jika ada uangnya), itu persoalan juga," paparnya.
Meski begitu, saat ini pihaknya mulai menggunakan sistem teknologi informasi. Salah satu LP yang menggunakan teknologi ini ada di Cipinang.
"Dalam hal ini Pak Presiden sudah menginstruksikan penggunaan IT. Kita sudah membeli peralatan untuk mendeteksi ini. Kalau di Cipinang lewat seperti orang telanjang, gambar bentuk manusia kalaupun ada jarum sudah kelihatan," bebernya.
Dia menambahkan ada dua upaya penyelundupan narkoba di lapas, yaitu menempel di tubuh dan di dalam tubuh. Dusak menyebut salah satu modusnya menyelundupkan di dalam gigi palsu.
"Ada jalur penyelundupan yang menempel di tubuh, ada yang di dalam tubuh. Kalau di dalam tubuh bisa menggunakan alat IT itu bisa, gigi palsu dilubangi bisa simpan 4 gr," ungkapnya.
"Komitmen kita bukan seperti itu. Kita juga larang tapi bagaimana mereka tidak bisa mengedarkan keluar," kata Dusak.
Dari data yang dipaparkan tahun 2017 ini ada 23.357 warga binaan pemasyarakatan pengguna narkoba, sementara tahun 2016 ada 24.862 pengguna narkoba, dan pada 2015 ada 26.273 pengguna narkoba.
Warga binaan yang merupakan pengedar atau bandar narkoba pada 2017 ada 46.332 orang, tahun 2016 ada 48.306 warga binaan dan tahun 2015 ada 36.421 narapidana. (ams/rvk)











































