"Kami minta perlindungan supaya tidak ada tindakan intimidasi," kata kuasa hukum warga Arimo Manurung kepada Achmad Yani, di RW 12, Jl Saharjo, Manggarai, Jaksel, Rabu (26/4/2017).
Warga meminta Komisi A untuk menunda kunker hingga persoalan ini selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad pun memberi tanggapan nanti akan ada pertemuan antara warga dengan PT KAI bersama DPRD. Namun, agenda pertemuan itu akan dilakukan usai Komisi A melakukan kunker.
"Sehingga diagendakan insya Allah setelah kunker bisa dilakukan pemanggilan," ujar Achmad.
Politikus PKS itu menyatakan warga sudah tepat mengadukan hal tersebut ke DPRD. Achmad pun berjanji untuk menggelar mediasi antara warga dan PT KAI untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Saya sudah komunikasi dengan pimpinan. Nanti dari Komisi A itu ada rencana kunker ke luar kota. Nanti baru kita tindaklanjuti. Sekitar 3 hari. Pekan depan lah," kata Achmad. (irm/rvk)











































