Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Grandong, depan SMPN 266, Cilincing, Jakut. Tukang tahu bulat ats nama Andri bersama Agus melaporkan kejadian ini ke polisi pada Selasa (25/4).
Usai laporan, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap 3 pelaku berinisial DM (16), FAS (17) dan SCM (18) tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan mereka untuk pesta miras dan untuk beli obat sejenis pil koplo," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono, Rabu (26/4/2017).
Diduga total ada 6 pelaku dalam kejadian ini. 3 pelaku inisial VK, ARM dan NED masih dikejar oleh petugas. (jbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini