Besok, DPR Gelar Paripurna Bahas Hak Angket KPK

Besok, DPR Gelar Paripurna Bahas Hak Angket KPK

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 10:42 WIB
Besok, DPR Gelar Paripurna Bahas Hak Angket KPK
Paripurna DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - DPR akan kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/4/2017) besok. Agenda rapat direncanakan pembicaraan tingkat II sejumlah UU sekaligus pembacaan surat masuk usulan hak angket KPK yang digulirkan Komisi III DPR.

"Untuk besok, yang jelas surat dari Komisi III akan kami baca besok, kalau suratnya sudah masuk ya. Jadwalnya kebanyakan pengesahan pembicaraan tingkat II untuk UU, seperti perbukuan, kebudayaan, dan beberapa UU lain," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).

Mengenai pengguliran hak angket ke KPK, Fahri mengatakan bisa saja besok anggota Dewan sudah menyetujui adanya hak angket untuk KPK. Jika disetujui, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam prosedur, usulan masuk dan di Bamus, maka usulan dibacakan di paripurna. Saat di sana, paripurna bisa juga langsung ditanyakan tanggapan ke fraksi. Kalau disetujui, ya disetujuilah hak angket. Setelah itu, dibentuklah pansus angket, kira-kira begitu prosesnya," ujar Fahri.

Fahri mengatakan alasan DPR ngotot menggulirkan hak angket ke KPK adalah ingin mengetahui apa yang terjadi di dalam KPK selama proses penyidikan. Ia menambahkan usulan hak angket ke KPK bukan kali ini saja.

"Sudah lama. Saya usulkan angket saat KPK menyeleksi kabinet, saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan. Kenapa saat mau jadi Kapolri, ditersangkakan? Kenapa saat jadi Kepala BIN tidak diganggu? Ini kan kayak main politik. Percaya saja, KPK kalau murni penegak hukum pasti tidak ada masalah. Siapa sih yang tidak ingin korupsi hilang," kata Fahri.

Sementara itu, Jumat (28/4), DPR kembali menggelar paripurna. Agendanya adalah pidato penutupan masa sidang dari Ketua DPR Setya Novanto.

"Tiap mau paripurna kami Bamus. Bamus untuk besok sudah dilaksanakan kemarin. Saat ada surat tambahan, kami dengar ada dari Komisi VI. Ya berarti kita Bamus untuk hari terakhir. Berarti di pidato penutup ada agenda tambahan," tutur Fahri. (dkp/imk)


Berita Terkait