Jelang Penertiban Permukiman di Manggarai, Jalan Tambak Macet Parah

Jelang Penertiban Permukiman di Manggarai, Jalan Tambak Macet Parah

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 10:16 WIB
Jelang Penertiban Permukiman di Manggarai, Jalan Tambak Macet Parah
Macet di Jalan Tambak (Erwin/detikcom)
Jakarta - Lau lintas di Jalan Tambak ruas dari Jalan Proklamasi ke arah Manggarai macet parah pagi ini. Kemacetan terasa sejak lampu merah pertigaan Jalan Proklamasi dan Jalan Tambak.

Laju bus TransJakarta yang biasanya melenggang lancar di jalur sendiri, pagi ini, harus tersendat. Pantauan detikcom, Rabu (26/4/2017) pukul 09.40 WIB, ada 5 Bus TransJakarta yang lajunya tersendat menjelang pintu air Manggarai.

Rute Pramuka-Terminal Manggarai, yang biasanya ditempuh hanya dalam 10 menit, hari ini memakan waktu lebih dari 30 menit. Kemacetan ini imbas proses penertiban permukiman di wilayah Manggarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang Penertiban Pemukiman di Manggarai, Jalan Tambak Macet ParahMacet di Jalan Tambak (Erwin/detikcom)


Seperti diketahui, PT KAI memberi ultimatum kepada warga RT 1 RW 12, Jl Saharjo, Manggarai, yang rumahnya berada di atas aset PT KAI. Warga diberi waktu sampai Selasa tengah malam kemarin untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran.

Mengacu pada surat yang ditandatangani Executive Vice President serta Senior Manager Aset Daop I Jakarta dan dikeluarkan pada Selasa (25/4) hari ini, batas pengosongan adalah Selasa (25/4) pukul 23.59 WIB.

"Kami sampaikan kembali kepada Bapak/Ibu/Saudara sebagai surat pemberitahuan ke-3 untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan yang berada di atas aset milik PT KAI yang berada di Jalan Saharjo No 1, Kelurahan Manggarai, Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, paling lambat tanggal 25 April 2017 pukul 23.59 WIB," tulis surat tersebut seperti diterima dari Kahumas Daop I KAI Suprapto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (25/4) kemarin.

Hari ini, Rabu (26/4), tampak puluhan warga Manggarai menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk RW 12. Mereka membentangkan spanduk sebagai tanda protes atas penertiban tersebut. (erd/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads