KY Belum Simpulkan Kasus Penyumpahan Ketua DPD oleh Waka MA

KY Belum Simpulkan Kasus Penyumpahan Ketua DPD oleh Waka MA

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 09:35 WIB
Wakil Ketua MA Suwardi (bertoga emas) menjabat tangan OSO setelah disumpah menjadi Ketua DPD (dok.detikcom)
Jakarta - Dua minggu berlalu, Komisi Yudisial (KY) masih menganalisis laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) terhadap Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi. Pelaporan itu merupakan buntut kisruh pemilihan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).

"Masih proses analisis, verifikasi belum dapat disimpulkan," ujar jubir KY Farid Wajdi kepada detikcom, Rabu (26/4/2017).

Sebagaimana diketahui, Waka MA Suwardi dilaporkan ke KY oleh PBHI pada Selasa (11/4/) lalu. Laporan telah diterima Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus dan dibahas dalam rapat pleno bersama komisioner lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada dugaan, pemeriksaan hakim terlapor, laporan hasil pemeriksaan akan dibahas dalam sidang rapat pleno. Jika terbukti, usulan sanksi diberikan ke Ketua MA," tutur Farid menjelaskan tahapan di KY.

Farid pun meminta publik bersabar terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua MA. Terlebih prosesnya harus melalui verifikasi oleh tim investigasi.

"Prosesnya didahului analisis, kemudian verifikasi," katanya.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan laporan dari PBHI akan diputuskan setelah dibahas dalam rapat pleno. Laporan itu berisi tentang sikap Suwardi yang mengambil sumpah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD.

"Nanti putusannya setelah pleno. Mudah-mudahan dalam 2 minggu sudah ada (putusan)," kata Jaja setelah menerima perwakilan PBHI di kantor Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Dalam laporannya, PBHI menduga ada pelanggaran kode etik hakim terkait dengan pelantikan jabatan pimpinan DPD. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads