Kelima pelaku tersebut yakni, SS (19) warga jalan Kandea, SF (28) warga jalan Layya, RS (19) warga jalan Mesjid Raya Makassar, P (21) warga Jalan Bonga Ejaya dan LR (16) warga Jalan Dg Tata III Makassar. Kelima pelaku ditangkap di dalam Masjid Raya Makassar tepatnya di dalam kamar yang biasa digunakan Imam Masjid.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika dalam rilisnya menjelaskan kelima pelaku ini menyamar menjadi tukang jaga sandal dan tukang parkir agar bisa berleluasa berada di sekitar Masjid Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima pria yang dikatakan berandalan ini masuk masjid untuk mengonsumsi sabu. (Dok Polrestabes Makassar) |
Diari menambahkan para pelaku menggunakan sabu di dalam masjid karena berpikir tidak ada yang menyangka jika mereka menggunakan sabu pada saat kondisi masjid sudah sepi, para pelaku lalu masuk di ruang Imam di dekat mihrab masjid.
Aksi ini kemudian terungkap saat diketahui penjaga masjid yang langsung melapor ke Polrestabes Makassar
Dalam penangkapan, beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh anggota yakni dua alat isap, dua korek api, lima handphone, satu buah ketapel, sembilan sachet kosong, satu sachet bekas sabu-sabu, satu bungkus rokok, dua sendok sabu dan pipet, tiga pirex kaca dan tiga pipet putih.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
(mna/dnu)












































Lima pria yang dikatakan berandalan ini masuk masjid untuk mengonsumsi sabu. (Dok Polrestabes Makassar)