Pengunjung Sepi, Sidang Bom Makassar Tidak Dijaga Ketat
Senin, 25 Apr 2005 15:26 WIB
Makassar - Tidak seperti persidangan sebelumnya, sidang Agung Hamid, tersangka utama bom Makassar, kini tampak lengang. Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Kartini yang biasanya dipenuhi polisi, kini nampak tidak dijaga ketat lagi. Padahal, pada persidangan pertama yang digelar dua minggu yang lalu, ruang sidang dipadati pengunjung. Selain itu, setiap pengunjung diperiksa ketat oleh ratusan aparat yang berjaga-jaga. Kini, semua nampak lengang. Kendati pintu detektor tetap ada, namun tas setiap pengunjung pun tidak diperiksa lagi. Aaprat yang berjaga hanya sekitar 20 orang dari Polwiltabes Makassar. Persidangan yang dipimpin oleh majaelis hakim, Haidar SH, Senin, (25/04/2005) mengagendakan pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum tersangka, Rahman Marasabessy. Dalam persidangan, Rahman menganggap dakwaan penuntut umum harusnya batal demi hukum, karena dianggap mempunyai banyak kesalahan. "Selain identitas tersangka yang salah, juga pada tuduhan bahwa bahan-bahan peledak yang dibawa tersangka disuplai untuk bom di Makassar, padahal itu untuk dikirim ke Poso," ujar Rahman. Agung hadir di persidangan masih dengan mengenakan pakaian biru. Dengan tangan yang diborgol, Agung tak henti tersenyum. Pada persidangan minggu lalu, Agung diancam hukuman Mati oleh jaksa penuntut umum.
(asy/)











































