Pansus DPR Usul Tambah Kursi Parlemen Jadi 579

Pansus DPR Usul Tambah Kursi Parlemen Jadi 579

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 20:57 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - DPR masih menggodok revisi RUU Penyelenggaraan Pemilu. Dalam satu pembahasan terkait penambahan jumlah kursi, fraksi-fraksi DPR mengusulkan penambahan 19 kursi.

"Fraksi kemarin sepakat menambah 19, pemerintah belum menyepakati, biar Mendagri dan Menkeu yang mensimulasikan kira-kira kalau mau nambah berapa, kekuatan keuangan kita berapa. Kalau mau nambah 15-20, konsekuensinya banyak juga. Apakah mampu, kalau tak mampu, mampunya berapa," ujar anggota Pansus Pemilu Achmad Baidowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat mengenai jumlah alokasi kursi per dapil. Baidowi menyebut tak akan ada pengurangan kursi per dapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada usulan dari fraksi kemarin, kesepakatan yang utama fraksi dan pemerintah, jumlah alokasi kursi per dapil pada 2014 tak berkurang. Kalau berkurang, ada keruwetan baru, protes sana-sini. Kalau ada penambahan, ayo kita tambah," jelasnya.

Alasan utama penambahan kursi adalah adanya daerah otonom baru, seperti Kalimantan Utara. Selain itu, jumlah penduduk yang bertambah juga menjadi salah satu alasan.

Namun hal tersebut masih sebatas usulan. Pemerintah hanya ingin ada 5 kursi yang ditambah.

"Yang pertama minimal ditambah adanya daerah otonom baru, Kaltara, minimal dari alokasi kursi per dapil, sementara kan tiga dari sepuluh. Sekarang 560, kalau fraksi-fraksi berpandangan, ada 18 dapil yang komposisinya 19 kursi untuk ditambah, termasuk Kaltara, jadi 579," paparnya.

"Pemerintah maunya 565. Karena belum ada titik temu, kami PPP memahami pemerintah untuk exercise, simulasi bagaimana kalau nambah, konsekuensi anggarannya seperti apa. Kalau mampu, apa boleh buat, toh jumlah penduduk Indonesia mengalami kenaikan signifikan. DPR mewakili penduduk. Prinsip DPR mewakili penduduk, bukan mewakili pohon, sawah," sambungnya.

Namun sudah ada kesepakatan mengenai penambahan jumlah kursi di DPRD. Penambahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.

"Jumlah penduduk di kabupaten/kota yang penduduknya 3 juta ke atas, alokasi kursi bertambah menjadi 55 dari sebelumnya 50. Provinsi yang 120 juta 20 kursi," kata Baidowi. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads