Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Hary Tanoe melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya Selasa (25/4) siang tadi.
"Yang melaporkan kuasa hukum Pak Hary atas nama Christophorus Taufik S, tadi sudah laporannya," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut, Hary mempersoalkan namanya yang disebut-sebut dalam pemberitaan Tirto.id. Tulisan Allan Nairn dengan judul "Trump's Indonesian Allies in Bed with ISIS-Backed Militia Seeking to Oust Elected President" itu pertama kali diluncurkan di situs The Intercept. Tulisan itu kemudian diterjemahkan dan ditampilkan di situs berbahasa Indonesia, Tirto, dengan seizin Nairn.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan, belum tahu siapa terlapornya," imbuh Argo.
Argo menyampaikan, pelapor tidak melaporkan media Tirto.id--yang telah menyadur tulisan Allan Nairn tersebut--akan tetapi melaporkan konten tulisannya yang menyinggung nama Ketua Umum Partai Perindo tersebut.
"Karena melihat ada sesuatu di web, di Tirto.id ya di situ. Dia merasa bahwa tulisannya ada isinya suatu fitnah di situ, makanya dia melaporkan. Sampai sekarang terlapornya sekarang belum ada, masih dalam lidik," jelas Argo.
Dikonfirmasi secara terpisah, pemimpin redaksi Tirto, Sapto Anggoro, mengaku sudah menghubungi Mabes TNI mengenai artikel Allan Nairn yang dimuat ke media Tirto. Namun, redaksi Tirto baru mendapat respons dari Mabes TNI pada Jumat (21/4) siang.
"Kita coba hubungi tapi baru bisa nyambung tadi siang. Semalam kita hubungi, nyambung ke Humas Mabes TNI tapi tidak mau memberikan tanggapan langsung karena Pak Wuryanto yang berhak memberikan pernyataan. Beliau di-SMS dan WA tidak menjawab, baru siang dapat konfirmasi," ujar Sapto kepada detikcom, Jumat (21/4/2017). (fjp/rvk)











































