DPR Minta KPU Evaluasi Lagi Anggaran Pilkada 2018 Rp 11,3 T

DPR Minta KPU Evaluasi Lagi Anggaran Pilkada 2018 Rp 11,3 T

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 18:13 WIB
DPR Minta KPU Evaluasi Lagi Anggaran Pilkada 2018 Rp 11,3 T
Komisi II Raker dengan KPU, Bawaslu, dan Ombudsman (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPU RI mengusulkan anggaran Rp 11,3 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 kepada DPR. DPR menganggap angka tersebut terlalu besar dan meminta KPU mengevaluasinya.

"Anggaran ini kan besar sekali. Oleh sebab itu, untuk menghindari sorotan, tujuan kita kan penghematan. Cuma kalau kita lihat, biayanya besar. Dari biaya yang besar ini, kita harap KPU harus mengantisipasi, jangan sampai pengalaman dua tahun ini kita tidak mengharap ada pilkada yang harus diulang. Jangan sampai terulang, kalau terulang, sangat mahal," kata anggota Komisi II dari PPP, Amirul Tamim.

Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Ombudsman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Ketua KPU Arief Budiman kemudian menjelaskan bahwa angka Rp 11,3 triliun itu baru usulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait anggaran angka Rp 11,3 T, itu usulan dari 171 daerah yang dikumpulkan di KPU. Sangat mungkin angka disesuaikan kembali. Pemda akan pertimbangkan prinsip efisien dan efiktivitas. Mungkin pada saatnya bisa ditetapkan dengan jumlah yang mempertimbangkan prinsip efisiensi," jawab Arief.

Perdebatan soal anggaran pun akhirnya menemukan solusi. Komisi II meminta KPU mengevaluasi kembali angka tersebut karena dianggap terlalu besar.

"Komisi II meminta kepada KPU-Bawaslu melakukan evaluasi anggaran Pilkada Serentak 2018," ucap pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads