KPU Segera Tanggapi Audit BPK
Senin, 25 Apr 2005 14:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam waktu dekat, KPU akan menanggapi hasil audit itu."Karena kalau tidak memberikan klarifikasi, berarti itu kita terima," ujar Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (25/4/2005). Dikatakan Nazaruddin, pihaknya akan mempelajari hasil audit itu dalam 2 hari ini. Mengapa baru mempersiapkan klarifikasi padahal draft sudah diterima KPU pada 5 April 2005?"Jadi begini ceritanya. Kan harusnya 5 April lalu saya ketemu sama Pak Heriyanto (BPK), tanggal 8 April kejadian peristiwa itu. Jadi kapan kita sempat?" katanya. Padahal, lanjut Nazaruddin, dirinya telah memerintahkan sekjen untuk memberikan klarifikasi. Namun dengan adanya kasus Mulyana, klarifikasi tertunda. Ditanya apakah ada perbedaan antara draft dengan hasil resmi, Nazaruddin mengaku belum tahu. "Saya belum sempat buka. Saya baru terima tadi kok," jelasnya. Isu KPU memiliki kartu truf aliran dana ke anggota DPR dibantah Nazaruddin. "Ah nggak, kita nggak punya kartu truf," bantahnya.
(rif/)











































