JK: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Bukan Wapres

JK: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Bukan Wapres

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 15:56 WIB
JK: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Bukan Wapres
Wapres Jusuf Kalla (Muhammad Taufiqqurrahman/detikcom)
Jakarta - Isu perombakan kabinet kembali berembus. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum pernah bicara soal reshuffle kabinet dengan Presiden Joko Widodo.

"Pertama, saya tentu belum pernah bicara soal reshuffle (dengan Jokowi). Biasanya reshuffle itu dilaksanakan di awal-awal tahun pertama atau kedua masa jabatan," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

"Biasanya kalau sudah setengah itu, setengah kedua sudah mantap itu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan target-target yang diberikan kepada setiap lembaga dan kementerian harus dicapai. Namun, dalam kondisi saat ini, tidak banyak menteri yang berhasil mencapai target yang diberikan.

"Jadi tidak berarti diganti semua. Menteri Keuangan, pajaknya pasti tidak bisa dicapai. Ataupun PU, karena anggaran target bikin jalan, sulit juga. Ekspor juga, tidak jalan, sulit dicapai. Begitu selanjutnya. Kalau terkecuali ada alasan yang kuat," ucapnya.

JK mengatakan, jika reshuffle dilakukan berdasarkan target, akan banyak menteri yang diganti.

"Tentu target yang berdasarkan rasional pasti Presiden punya hak seperti itu. Tapi kalau bicara target, banyak sekali orang tidak mencapai target, karena kondisi sekarang seperti itu. APBN pasti sulit dicapai. Presiden tentu menginginkan itu, tapi Presiden berpikir sesuai kondisi yang ada," ucapnya.

Namun dia mengatakan soal perombakan kabinet tetap akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Tapi itu hak prerogatif Presiden, Wapres tidak punya hak," kata JK. (fiq/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads