Komisioner Komnas HAM M Imdadun Rahmat mengatakan kasus KBB tidak mengalami penurunan dan malah meningkat. Ia mengatakan Jawa Barat masih daerah paling tinggi tingkat pelanggaran kasus KBB.
"Ada 11 peristiwa baru yang dilaporkan ke Komnas HAM, jadi nambah lagi nih PR-nya Komnas HAM. Karena kasus lalu yang sudah ditangani beberapa, tapi masih ada yang belum juga jadi bertambah. Kondisi masih seperti ini, belum bisa menggembirakan kita semua," ujar Imdadun di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang cukup banyak memang Jawa Barat ya, untuk Kabupaten Bogor saja ada 3 kasus baru dilaporkan. Kemudian, Depok, Banjar jadi Jawa Barat masih yang paling banyak terjadi masalah pelanggaran KBB," jelasnya.
Melihat angka yang masih tinggi, Imdadun sadar bahwa Komnas HAM harus bekerja lebih keras dan cepat dalam menyelesaikan masalah. Ia meminta semua masyarakat mau membantu hal tersebut.
"Komnas HAM memang dituntut untuk bekerja lebih keras dan cepat untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Secara umum ada daerah dan pihak yang punya niat baik untuk bersama menyelesaikannya. Tapi ada juga yang acuh tak acuh, menganggap ini tidak penting," kata Imdadun.
Imdadun menuturkan Komnas HAM akan menegur kementerian atau aparatur negara yang diam saja jika tahu ada pelanggaran KBB di suatu daerah. Komnas HAM, kata dia, bertugas mengingatkan aparatur negara untuk melaksanakan tugasnya.
"Kewenangan Komnas HAM itu menegur aparatur negara yang membiarkan praktik-praktik itu. Komnas HAM akan menegur Kepolisian yang membiarkannya, kalau polisi dapat laporan atau tahu kalau ada praktik ujaran kebencian atau provokasi kekerasan," tuturnya.
"Kalau ada kementerian tidak melakukan apa-apa itu juga akan ditegur oleh Komnas HAM. Jadi harusnya yang bertanggungjawab dan turun tangan itu pemerintah, Komnas HAM hanya mengingatkan dan menegur pemerintah untuk melaksanakan tugasnya," lanjut Imdadun.
Setelah melihat angka kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, Komnas HAM khawatir Indonesia belum lulus dan belum ada perbaikan yang signifikan di UPR Bulan Mei 2017 mendatang. Konsekuensinya Indonesia tidak akan dapat posisi penting di PBB.
"Saya khawatir dalam UPR ini Indonesia belum lulus, belum ada perbaikan yang cukup signifikan dari UPR 5 tahun yang lalu. Saya prihatin Indonesia masih belum sukses untuk melanjutkan dan merespon rekomendasi itu (Kasus KBB). PR kita masih sangat berat," ujar Imdadun.
Imdadun mengatakan memang tidak akan ada hukuman apa-apa terkait hasil laporan hasil Universal Periodic Review (UPR). Hanya saja, dia merasa Indonesia akan semakin sulit mendapat tempat penting di PBB.
"Semakin banyak rekomendasi yang kita dapat itu semakin kita tidak bangga di kalangan internasional, jadi kita akan dipermalukan bangsa lain. Konsekuenskinya maka Indonesia tidak akan mendapatkan perna dan posisi penting di PBB karena semakin jelek prestasi kita," katanya.
"Semakin tertutup akses dan kesempatan untuk berkontribusi dalam kancah internasional. Kalau baik posisi dan peran penting akan kita dapat. Kalau seperti ini kita akan menjadi pemain pinggir terus menerus di PBB," pungkas Imdadun.
(lkw/ams)











































