"Kabakamla pada sidang berikut pasti hadir," ujar Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto kepada detikcom, Selasa (25/4/2017).
Wuryanto juga memastikan bila kasus itu tidak akan dipengaruhi intervensi. TNI menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu awalnya ditangani KPK. Namun ada pula anggota TNI aktif yang terlibat yang akhirnya diserahkan penanganannya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Wuryanto memastikan penanganan kasus itu di TNI akan dituntaskan.
"Untuk yang dari prajurit TNI (Laksamana Bambang Udoyo) sudah dilimpahkan," ucap Wuryanto.
Dalam sidang pada Jumat (21/4), majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan ketiga untuk Arie. Jaksa KPK pun berkoordinasi dengan Puspom TNI berkaitan dengan hal itu. (edo/dhn)










































