Tidak Ada Penyimpangan Lain di KPU Selain 5 Proyek

Tidak Ada Penyimpangan Lain di KPU Selain 5 Proyek

- detikNews
Senin, 25 Apr 2005 14:06 WIB
Jakarta - Tidak ada dugaan penyimpangan lain di KPU selain lima proyek yang sudah diindikasikan oleh BPK. Hal ini karena hasil audit investigatif KPU oleh BPK itu sudah final. Tidak ada hasil audit menyusul. Finalnya hasil audit investigatif terhadap KPU ini disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di sela-sela acara International conference on promoting financial accountability in managing fund related to tsunami, conflict to other disaster di Gedung BI, Jl. MHThamrin, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2005)."Sudah final dan diserahkan ke DPR pekan lalu," kata Anwar. Saat itu, Anwar ditanya apakah hasil audit investigatif terhadap KPU itu sudah final atau masih ada hasil audit investigatif susulan yang akan diserahkan ke DPR. Pertanyaan ini dilontarkan karena dalam laporan audit investigatifnya ke DPR, BPK hanya menemukan indikasi penyimpangan di lima proyek pengadaan logistik di KPU. Yaitu, pengadaan kotak suara, pengadaan surat suara, pengadaan tinta, perangkat TI (teknologi informasi), dan pengadaan sampul suara. Padahal, saat Pemilu 2004 lalu, KPU memiliki banyak proyek pengadaan logistik lainnya. Misal, pengadaan bilik suara, pengadaan kartu pemilih, pengadaan mobil dinas bagi anggota KPU, dan sejumlah proyek lainnya. Dengan hasil audit yang sudah final, maka bisa dikatakan bahwa proyek-proyek pengadaan logistik lain tidak ditemukan penyimpangan dana. Terhadap hasil audit investigatif ini, Anwar menyampaikan, KPU bisa memberikan tanggapan atas laporan tersebut melalui mekanisme rapat-rapat pembahasan dengan DPR. Bahkan, bila kasus ini dilimpahkan ke meja hijau, KPU juga memberikan tanggapan di pengadilan. Dalam laporan yang disampaikan ke DPR Kamis (21/4/2005) lalu, berdasarkan hasil audit investigatifnya, BPK menemukan penyimpangan dana sekitar Rp 90,3 miliar. Penyimpangan ini terjadi pada lima proyek pengadaan logistik, yaitu pengadaan kotak suara, pengadaan surat suara, pengadaan tinta, perangkat TI (teknologi informasi), dan pengadaan sampul suara.Penyimpangan dalam proyek pengadaan kotak suara sekitar Rp 66 miliar, pengadaan surat suara Rp 3,5 miliar, pengadaan tinta Rp 4,4 miliar, perangkat TI Rp 154 juta, dan pengadaan sampul suara Rp 7 miliar. Seluruh anggota KPU disebutkan sebagai pihak terkait dalam dugaan penyimpangan ini. Dalam laporan itu, nama-nama anggota KPU hanya disebutkan dengan inisial. Namun, di antara para anggota KPU, hanya Hamid Awaluddin dan Valina Sinka yang inisialnya tidak disebut secara jelas. Namun, BPK menyebut pleno KPU (semua anggota KPU) terkait dalam proyek pengadaan tinta. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads