Awalnya asisten Lantamal IV menerima laporan kejadian dari Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) terkait hilangnya kapal tangkapan dengan nama MT Brama dan MT Orca. Setelah itu Danlantamal IV menugaskan unsur patroli dan penyekatan di wilayah perairan selat Riau, Utara Batam dan Selat Durian.
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan MT Brama dan MT Orca di sekitar perairan Tanjung Uma, Sea Rider unit 1 melakukan penyisiran dan menemukan kedua kapal tersebut sedang lego jangkar di perairan Tanjung Uma. Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangkoarmabar), Laksamana Muda Aan Kurnia, menjelaskan kedua kapal tersebut kabur dari Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ini bendera Fiji sama Melabo. Jadi ini bendera asing cuma ini kejadiannya di Malaysia, cuman karena kita kerja samanya baik, dengan APMM Malaysia, akhirnya bisa kita lanjutkan dan berhasil kita tangkap," ujarnya.
![]() |
"Sesuai aturan dia melanggar apa, ini masih di dalami oleh kedua belah pihak. Sanksi terberat bisa didata oleh negara, nanti bisa dilihat lagi bagian hukumannya juga berat jumlahnya juga besar. ini dengan undang-undang dengan aturan yang ada," kata dia.
Aan belum mau berkomentar soal dugaan kedua kapal itu membawa muatan minyak ilegal. Yang pasti, kapal MT Brama dan MT Orca telah melanggar hukum karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah.
"Modusnya dia dari Malaysia, kabur ke wilayah kita, kesalahannya tidak ada dokumen yang sah. Indikasi awal sudah ada cuma masih proses," tutur Aan. (ams/ams)