Pantauan di depan gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017), sekitar pukul 11.30 WIB, massa kontra Ahok menyudahi orasinya. Mereka duduk dan beristirahat sambil menunggu azan zuhur dan mulai bergerak menuju masjid terdekat untuk menunaikan salat.
Massa kontra Ahok mulai membubarkan diri Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 9 Mei itu langsung vonis hakim, jadi kami minta kepada para Mujahidin Mujahidah, bahwa pesan dari pengurus GNPF dan ulama, semua hadir pada tanggal 28 April," sambungnya.
Massa kontra Ahok Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom |
"Agar tanggal 28 April kita bersama-sama hadir melanjutkan untuk hadir di depan Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, kemudian kita harapkan seluruh umat Islam hadir pada tanggal 5 Mei 2017. Di sini kita mengharapkan betul-betul, semua panggil keluarga, kita penuhi Jakarta lagi, kita minta keadilan dan hukum ditegakkan, kita tidak minta yang muluk-muluk, yang lain dihukum yang lain ditangkap, satu orang ini juga sama," ujarnya.
"JPU sebagai pengacara negara, tetapi apa yang dia lakukan, tapi dia hanya menuntut apa yang tidak dilakukan penahanan, semoga Allah membuka hati semoga bisa independen memutus perkara seadil-adilnya, bisa maksimal ditangkap ditahan 5 tahun, insyaallah sekali lagi untuk bersama-sama, hadir pada Jumat 28 April dan 5 Mei, dan 9 Mei tetap hadir mengawal sidang di Kementan," tutupnya. (ams/ams)












































Massa kontra Ahok mulai membubarkan diri Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom
Massa kontra Ahok Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom