"Kita lakukan olah TKP kembali menggunakan alat ini, karena dari hasil penyelidikan kita tidak temukan CCTV di sekitar sini, sehingga kita membawa alat 3D analysis kecelakaan lalulintas," kata Kasubid Penyidikan Laka Lantas Dirgakum Korlantas Polri AKBP Dedy Soehartono, di lokasi olah TKP, Selasa (25/4/2017).
Foto: Olah TKP pakai 3D Scanner (Farhan-detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keunggulannya pertama kita dapat mengetahui secara simulasi kejadian kecelakaan tersebut, kemudian kecepatan kendaraan tersebut sebelum terjadi benturan, saat terjadi benturan dan setelah terjadi benturan," kata Dedy.
Akurasi alat tersebut, lanjut Dedy, hingga 99 persen dan dapat diketahui hasilnya hingga 2 hari ke depan.
"Hasilnya juga akan digunakan untuk upaya meyakinkan hakim di pengadilan bahwa kelalaiannya seperti apa," terangnya.
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Satlantas Polres Bogor masih terus melakukan penyidikan dan akan memanggil beberapa pihak termasuk pemilik bus.
(rvk/erd)












































Foto: Olah TKP pakai 3D Scanner (Farhan-detikcom)