DPR Bahas Hasil Audit BPK Atas KPU Selasa
Senin, 25 Apr 2005 13:37 WIB
Jakarta - Pembahasan dugaan korupsi di KPU oleh DPR terus berlanjut. Selasa 26 April 2005 DPR akan menggelar rapim untuk membicarakan hasil audit investigasi BPK terhadap KPU.Rapim juga akan dihadiri oleh komisi terkait, yaitu Komisi II, III, XI, dan Panitia Anggaran DPR."Dalam rapim tidak tertutup kemungkinan diusulkan pembentukan Pansus. Apalagi menurut hasil audit, jumlah penyimpangan yang dilakukan KPU cukup besar, yaitu Rp 90,2 miliar. Padahal itu baru cakupan pengadaan logistik saja," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (25/4/2005).Dituturkan dia, masih ada tiga tugas lain BPK. Ketiga tugas itu merupakan pemeriksaan hal-hal yang terkait keuangan, meliputi Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, serta KPU Provinsi dan Kabupaten.Meskipun DPR meminta BPK menyerahkan laporan-laporan tersebut secepat mungkin, namun DPR belum memberi batas waktu penyerahan kepada BPK. Dia berharap kasus ini dapat diproses tuntas sampai ke tingkat pengadilan. Hasil pendalaman oleh komisi terkait akan langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan KPK."Untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan korupsi harus diberlakukan hukuman pada yang terlibat tanpa pandang bulu. Pokoknya harus sampai tuntas," ujar Agung.Soal isu ada anggota DPR yang menerima kucuran dana hasil dugaan korupsi di KPU, dia mengaku belum tahu secara jelas karena belum ada konfirmasi."Seandainya ada anggota dewan yang terlibat, tentu harus diselesaikan secara tuntas pula. Tapi sampai saat ini, dari laporan yang saya baca, belum ada nama anggota dewan yang disebut-sebut," katanya.Banyak pihak curiga data yang tidak valid, seperti dugaan korupsi IT KPU yang semula besar kok jadi kecil? "Hasil ini sudah bisa dipakai sebagai dasar untuk penyelidikan bagi aparat penegak hukum. Kalau nanti mereka mengungkap ada temuan baru yang lebih besar, sehingga perlu diaudit kembali, ya terbuka saja," ujar Agung.
(sss/)











































