"Ada 5 orang lebih," kata Pamen Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya Kompol Handini ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (25/4/2017).
Handini mengatakan pihaknya mengarahkan orang-orang tersebut keluar. Sebab, teriakan massa kontra-Ahok itu dianggap mengganggu jalannya sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, sesaat setelah hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto mempersilakan Ahok membacakan pleidoi, sejumlah pengunjung berteriak takbir.
"Takbir... Allahu akbar," ujar pengunjung sidang beberapa kali.
Ahok, yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, langsung menoleh ke belakang. Dia tersenyum ketika melihat pengunjung sidang yang persis berada di belakang kursi terdakwa.
Hakim Dwiarso meminta pengunjung sidang tertib mengikuti persidangan. Hakim, kata dia, akan mengeluarkan pengunjung sidang bila membuat keributan.
"Perhatian, ini di ruang persidangan, kita tidak boleh melakukan keributan ataupun interupsi. Hak pengunjung itu hanya melihat persidangan dengan tertib. Kalau tidak tertib, ketua majelis akan mengeluarkan. Tidak perlu tepuk tangan, tidak perlu sorakan, majelis tidak akan terpengaruh hal tersebut," ucap Dwiarso.
(ams/erd)











































