Pleidoi Ahok: Tetap Melayani Walau Difitnah

Sidang Ahok

Pleidoi Ahok: Tetap Melayani Walau Difitnah

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 09:24 WIB
Pleidoi Ahok: Tetap Melayani Walau Difitnah
Foto: Pool
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota pembelaan (pleidoi) berjudul 'Tetap Melayani Walau Difitnah'. Lewat pleidoi, Ahok menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menebar kebencian.

"Selama mengikuti persidangan, memperhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan saya tidak melakukan penistaan agama. Saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun," ujar Ahok membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (25/4/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ahok memaparkan banyak tulisan yang menyatakan dirinya menjadi korban fitnah. Apalagi jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan mengakui adanya peran Buni Yani dalam perkara yang membuatnya menjadi terdakwa penoda agama.

"Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu, banyak media massa yang melihat kunjungan saya, bahkan disiarkan langsung yang menjadi materi pembicaraan. Tidak ada satu pun yang mempersoalkan keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut," ujar Ahok.

Ahok dalam tuntutan jaksa dikenai Pasal 156 KUHP mengenai pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads