"Kita jangan mendahului keputusan dari lembaga yang menangani masalah ini. Ada KPK, yang sudah sepakat bahwa terkait kasus e-KTP, Partai Golkar tidak halangi proses hukum," ujar Agung saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (24/4/2017).
"Dalam hal ini, kalau sudah dinyatakan itu sudah diproses, kita tidak perlu intervensi, lebih baik kita menunggu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada pandangan tidak perlu berlangsung di publik, lebih baik di internal. Saya kira dengan semangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita tidak bisa memastikan apa yang terjadi ke depan. Kita tunggu saja," ujarnya.
"Saksi itu ada yang bisa jadi tersangka ada yang tidak. Tergantung nanti, saya harap Pak Novanto sebagai Ketum Golkar dapat meyakinkan bahwa beliau tidak bersalah dan mampu buktikan," tutur Agung.
Agung mengaku tidak bisa memastikan apakah Novanto akan menjadi tersangka atau tidak ke depannya. Namun Golkar dipastikan tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum dalam kasus yang merugikan negara hingga triliun rupiah itu.
"Saya tidak bisa katakan itu terjadi atau tidak terjadi. Pak Novanto sudah katakan siap diperiksa. Sikap saya begini bukan berarti kami tidak dukung pemberantasan korupsi. Golkar tidak halangi KPK, kejaksaan, pengadilan," ucap dia.
"Silakan proses hukum. Pak Novanto juga sangat kooperatif, yang lain juga tidak ada yang menghindar, tidak ada yang lari dari kewajibannya. Ada pencekalan atau tidak pencekalan, semua akan diikuti," kata Agung.
Sebelumnya Yorrys mengatakan Novanto sudah dipastikan akan menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Untuk itu, Golkar menyiapkan strategi untuk menyelamatkan partai.
"Ketum itu hampir pasti menjadi tersangka dengan kasus ini (e-KTP). Kita harus pahami, sekarang sudah pencekalan, bagaimana Golkar harus mengambil sikap proaktif untuk menyelesaikan ini demi parpol. Parpol yang perlu kita selamatkan," tutur Yorrys di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (24/4). (elz/aik)