Minta Pengamanan, Jaksa Sidang Ahok Dikawal Resmob Polda Metro

Minta Pengamanan, Jaksa Sidang Ahok Dikawal Resmob Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 07:37 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hendak beracara di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikawal ketat polisi. Alasan keamanan menjadi salah satu pertimbangan polisi melakukan pengawalan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengawalan JPU tersebut.

"Iya memang kita kawal dengan alasan keamanan. Ada 18 orang jaksa yang kita kawal," ujar Aries kepada detikcom, Selasa (25/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa dikawal dari kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke lokasi sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jaksel. Ke-18 jaksa tersebut dikawal anggota tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan senjata api lengkap.

Pada sidang sebelum-sebelumnya, jaksa tidak mendapatkan pengawalan dari aparat polisi. Namun, pada sidang kali ini jaksa minta pengawalan dari aparat kepolisian.

"Iya alasannya masalah keamanan saja," ujar Aries saat ditanya alasan pengawalan.

Sebelumnya, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti menyampaikan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu.

(mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads